BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Sabtu, 21 Agustus 2010

Arti Sehat

1. Menurut WHO : Sehat adalah keadaan sejahtera dari badan jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup secara sosial dan ekonomis.

2. Menurut Kesehatan UU No. 36 Tahun 2009 :
a. Kesehatan adalah hak asasi dan salah satu unsur kesejahteraan
b. Prinsip kegiatan kesehatan yang non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan
c. Kesehatan adalah Investasi
d. Pembangunan kesehatan adalah bertanggung jawab pemerintah dan masyarakat
e. Bahwa undang-undang kesehatan No. 23 Tahun 1992 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, tuntutan dan kebutuhan hukum dalam masyarakat

0 komentar: